Manfaat Terumbu Karang Secara Ekologi dan Ekonomi

Manfaat Terumbu Karang Secara Ekologi dan Ekonomi

Foto Terumbu Karang

Manfaat Terumbu karang - Terumbu Karang adalah sekumpulan hewan karang yang bersimbiosis dengan sejenis tumbuhan alga yang disebut zooxanhellae. Terumbu karang termasuk dalam jenis filum Cnidaria kelas Anthozoa yang memiliki tentakel.

Kelas Anthozoa tersebut terdiri dari dua Subkelas yaitu Hexacorallia (atau Zoantharia) dan Octocorallia, yang keduanya dibedakan secara asal-usul, Morfologi dan Fisiologi. Koloni karang dibentuk oleh ribuan hewan kecil yang disebut Polip. Dalam bentuk sederhananya, karang terdiri dari satu polip saja yang mempunyai bentuk tubuh seperti tabung dengan mulut yang terletak di bagian atas dan dikelilingi oleh Tentakel.

Habitat terumbu karang

Terumbu karang pada umumnya hidup di pinggir pantai atau daerah yang masih terkena cahaya matahari kurang lebih 50 m di bawah permukaan laut. Beberapa tipe terumbu karang dapat hidup jauh di dalam laut dan tidak memerlukan cahaya, namun terumbu karang tersebut tidak bersimbiosis dengan zooxanhellae dan tidak membentuk karang.

Ekosistem terumbu karang sebagian besar terdapat di perairan tropis, sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan hidupnya terutama suhu, salinitas, sedimentasi, Eutrofikasi dan memerlukan kualitas perairan alami (pristine).

Demikian halnya dengan perubahan suhu lingkungan akibat pemanasan global yang melanda perairan tropis di tahun 1998 telah menyebabkan pemutihan karang (coral bleaching) yang diikuti dengan kematian massal mencapai 90-95%. Selama peristiwa pemutihan tersebut, rata-rata suhu permukaan air di perairan Indonesia adalah 2-3 °C di atas suhu normal.

Kondisi Optimum

Untuk dapat bertumbuh dan berkembang biak secara baik, terumbu karang membutuhkan kondisi lingkungan hidup yang optimal, yaitu pada suhu hangat sekitar di atas 20oC. Terumbu karang juga memilih hidup pada lingkungan perairan yang jernih dan tidak berpolusi. Hal ini dapat berpengaruh pada penetrasi cahaya oleh terumbu karang.

Beberapa terumbu karang membutuhkan cahaya matahari untuk melakukan kegiatan fotosintesis. Polip-polip penyusun terumbu karang yang terletak pada bagian atas terumbu karang dapat menangkap makanan yang terbawa arus laut dan juga melakukan fotosintesis.

Oleh karena itu, oksigen-oksigen hasil fotosintesis yang terlarut dalam air dapat dimanfaatkan oleh spesies laut lainnya. Hewan karang sebagai pembangun utama terumbu adalah organisme laut yang efisien karena mampu tumbuh subur dalam lingkungan sedikit nutrien (oligotrofik).

Fotosintesisi

Proses fotosintesis oleh alga menyebabkan bertambahnya produksi kalsium karbonat dengan menghilangkan karbon dioksida dan merangsang reaksi kimia sebagai berikut

Ca(HCO3) CaCO3 + H2CO3 H2O + CO2

Fotosintesis oleh algae yang bersimbiosis membuat karang pembentuk terumbu menghasilkan deposit cangkang yang terbuat dari kalsium karbonat, kira-kira 10 kali lebih cepat daripada karang yang tidak membentuk terumbu (ahermatipik) dan tidak bersimbiose dengan zooxanthellae.

Manfaat Terumbu Karang

Terumbu karang mengandung berbagai manfaat yang sangat besar dan beragam, baik secara ekologi maupun ekonomi. Estimasi jenis manfaat yang terkandung dalam terumbu karang dapat diidentifikasi menjadi dua yaitu manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.

Manfaat dari terumbu karang yang langsung dapat dimanfaatkan oleh manusia adalah :

1. Pelindung ekosistem pantai

Terumbu karang akan menahan dan memecah energi gelombang sehingga mencegah terjadinya abrasi dan kerusakan di sekitarnya.

2. Rumah bagi banyak jenis mahluk hidup di laut

Banyak biota laut menjadikan terumbu karang sebagai tempat perlindungan dari ancaman predator, sehingga peranan terumbu karang menjadi utama bagi satwa laut.

3. Terumbu karang bagaikan oase di padang pasir untuk lautan

Karenanya banyak hewan dan tanaman yang berkumpul di sini untuk mencari makan, memijah, membesarkan anaknya, dan berlindung. Bagi manusia, ini artinya terumbu karng mempunyai potensial perikanan yang sangat besar, baik untuk sumber makanan maupun mata pencaharian mereka.

Diperkirakan, terumbu karang yang sehat dapat menghasilkan 25 ton ikan per tahunnya. Sekitar 500 juta orang di dunia menggantungkan nafkahnya pada terumbu karang, termasuk didalamnya 30 juta yang bergantung secara total  pada terumbu karang sebagai penhidupan.

4. Sumber obat-obatan

Pada terumbu karang banyak terdapat bahan-bahan kimia yang diperkirakan bisa menjadi obat bagi manusia. Saat ini banyak penelitian mengenai bahan-bahan kimia tersebut untuk dipergunakan untuk mengobati berbagai manusia.

5. Objek wisata

Terumbu karang yang bagus akan menarik minat wisatawan sehingga meyediakan alternatif pendapatan bagi masyarakat sekitar. Diperkirakan sekitra 20 juta penyelam , menyelam dan menikmati terumbu karang per tahun.

6. Zona Penelitian

Penelitian akan menghasilkan informasi penting dan akurat sebagai dasar pengelolaan yang lebih baik. Selain itu, masih banyak jenis ikan dan organisme laut serta zat-zat yang terdapat di kawasan terumbu karang yang belum pernah diketahui manusia sehingga perlu penelitian yang lebih intensif untuk mengetahui ‘misteri’ laut tersebut.

Sedangkan yang termasuk dalam pemanfaatan tidak langsung adalah sebagai penahan abrasi pantai yang disebabkan gelombang dan ombak laut, serta sebagai sumber keanekaragaman hayati.

Kerusakan Terumbu Karang

Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi terumbu karang terbesar di dunia. Luas terumbu karang di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 60.000 km2. Hal tersebut membuat Indonesia menjadi negara pengekspor terumbu karang pertama di dunia.

Dewasa ini, kerusakan terumbu karang, terutama di Indonesia meningkat secara pesat. Terumbu karang yang masih berkondisi baik hanya sekitar 6,2%. Kerusakan ini menyebabkan meluasnya tekanan pada ekosistem terumbu karang alami.

Meskipun faktanya kuantitas perdagangan terumbu karang telah dibatasi oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), laju eksploitasi terumbu karang masih tinggi karena buruknya sistem penanganannya.

Beberapa aktivitas manusia yang dapat merusak terumbu karang :

  1. Membuang sampah ke laut dan pantai yang dapat mencemari air laut
  2. Membawa pulang ataupun menyentuh terumbu karang saat menyelam, satu sentuhan saja dapat membunuh terumbu karang
  3. Pemborosan air, semakin banyak air yang digunakan maka semakin banyak pula limbah air yang dihasilkan dan dibuang ke laut.
  4. Pengunaan pupuk dan pestisida buatan, seberapapun jauh letak pertanian tersebut dari laut residu kimia dari pupuk dan pestisida buatan pada akhinya akan terbuang ke laut juga.
  5. Membuang jangkar pada pesisir pantai secara tidak sengaja akan merusak terumbu karang yang berada di bawahnya.
  6. Terdapatnya predator terumbu karang, seperti sejenis siput drupella.
  7. Penambangan
  8. Pembangunan pemukiman
  9. Reklamasi pantai
  10. Polusi
  11. Penangkapan ikan dengan cara yang salah, seperti pemakaian bom ikan.

Demikian artikel tentang terumbu karang yang bermanfaat bagi lingkungan juga bagi kehidupan manusia sehingga kita harus menjaga kelestariannya untuk generasi yang sehat selanjutnya.

Konservasi Sumberdaya Ikan Serta Pemanfaatan Kawasan yang berkelanjutan

Konservasi Sumberdaya Ikan Serta Pemanfaatan Kawasan yang berkelanjutan

Konservasi berasal dari bahasa inggris conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Maka konservasi adalah upaya-upaya atau kegiatan pelestarian lingkungan, akan tetapi tetap memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan dimasa yang akan datang.

Konservasi Sumberdaya Ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetic untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.

Konservasi SDI :

1. Konservasi ekosistem

Konservasi ekosistem meliputi : laut, padang lamun, terumbu karang, amngrove, estuaria, pantai, rawa, sungai, danau, waduk, embung, dan ekosistem perairan buatan. Satu atau beberapa tipe
ekosistem yang terkait dengan sumber daya ikan dapat ditetapkan sebagai kawasan konservasi
perairan.

2. Konservasi jenis ikan

Konservasi jenis ikan dilakukan melalui:
  • Penggolongan jenis ikan (jenis ikan yang dilindungi, jenis ikan yang tidak dilindungi)
  • Penetapan status perlindungan jenis ikan
  • Pemeliharaan,
  • Pengembangbiakan, dan
  • Penelitian dan pengembangan

3. Konservasi genetic ikan

Konservasi genetic ikan dilakukan melalui upaya-upaya : pemeliharaan, pengembangbiakan,
penelitian, dan pelestarian gamet.

Pemanfaatan SDI, meliputi :

  1. Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
  2. Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan

Pemanfaatan Kawasan Konservasi perairan:

1. Penangkapan ikan

  • Dilakukan di zona perikanan berkelanjutan,
  • Setiap orang yg melakukan penangkapan di wilayah tsb harus memiliki izin
  • Pemberian izin mempertimbangkan : daya dukung dan kondisi lingkungan SDI metoda penangkapan, dan jenis alat penangkapan

2. Pembudidayaan ikan

  • Dilakukan di zona perikanan berkelanjutan
  • Setiap orang yg melakukan penangkapan di wilayah tsb harus memiliki izin
  • Pemberian izin mempertimbangkan : jenis ikan yang dibudidayakan, jenis pakan, teknologi, jumlah unit usaha budidaya, dan daya dukung dan kondisi lingkungan SDI

3. Pariwisata alam perairan

  • Dilakukan di zona pemanfaata dan/atau perikanan berkelanjutan
  • Dilakukan melalui : kegiatan pariwisata alam perairan, pengusahaan wisata alam perairan
  • Setiap orang wajib memiliki izin

4. Penelitian dan pendidikan

  • Dilakukan di semua zona
  • Harus memiliki izin pemanfaatan

Pemanfaatan jenis ikan dan genetic ikan:

1. Penelitian dan pengembangan

  • Dilakukan terhadap jenis ikan yang dilindungi dan jenis ikan yang tidak dilindungi
  • Dapat dilakukan oleh perseorangan, perguruan tinggi, LSM, dan Lembaga Litbang
  • Wajib mendapat izin pemanfaatan dari Menteri Kelautan Perikanan atau pejabat yang ditunjuk
  • Hasil litbang wajib diserahkan kepada Menteri Kelautan Perikanan

2. Pengembangbiakan

  • Dilakukan terhadap jenis ikan yang dilindungi dan jenis ikan yang tidak dilindungi
  • Dilakukan oleh : perseorangan, kelompok masyarakat, badan hukum indonesia, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi
  • Wajib mendapat izin pemanfaatan dari Menteri KP atau pejabat yang ditunjuk

3. Perdagangan

a. Dilakukan terhadap :
  • Jenis ikan yang dilindungi hasil pengembangbiakan generasi F2 dan seterusnya atau generasi F1 setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri KP, dan jenis ikan yang tidak dilindungi
  • Jenis ikan yang tidak dilindungi
  • Jenis ikan yang diperdagangkan berdasarkan ketentuan hukum internasional
b. Dilakukan oleh perseorangan, dan/atau korporasi
c. Wajib mendapat izin dari Meteri KP atau pejabat yang ditunjuk
d. Dapat dilakukan untuk ekspor, impor, atau re-ekspor dan wajib dilakukan tindakan karantina

4. Aquaria

  • Dilakukan terhadap jenis ikan yang dilindungi dan yang tidak dilindungi
  • Dilakukan oleh badan hukum indonesia, lembaga penelitian, atau perguruan tinggi
  • Wajib mendapat izin dari Menteri KP
  • Wajib bertanggungjawab atas kesehatan, keselamatan, dan keamanan ikan
  • Dilakukan melalui koleksi ikan hidup, koleksi ikan mati termasuk bagian-bagiannya, dan peragaan dalam bentuk atraksi ikan hidup.

5. Pertukaran

  • Dilakukan terhadap jenis ikan yang dilindungi dan yang tidak dilindungi
  • Dapat dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Hukum Indonesia, dan Perguruan Tinggi

6. Pemeliharaan untuk kesenangan

  • Dilakukan terhadap jenis ikan yang dilindungi dan yang tidak dilindungi
  • Dilakukan oleh perseorangan
  • Dapat dilakukan dari hasil pengembangbiakan
  • Wajib mendapat izin dari Menteri KP bagi jenis ikan yang dilindungi.

7. Dasar Hukum

  1. UU Nomor 31 Tahun 2004 jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan
Manfaat dan Tujuan Kawasan Konservasi Perairan Laut di Indonesia

Manfaat dan Tujuan Kawasan Konservasi Perairan Laut di Indonesia

Kawasan Konservasi Perairan Laut

Kawasan konservasi perairan (KKP) merupakan wilayah perairan yang dilindungi, dan dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. 

KKP juga di diartikan sebagai suatu area atau daerah di kawasan pasang surut beserta kolom air di atasnya dan flora dan fauna serta lingkungan budaya dan sejarah yang ada di dalamnya, yang diayomi oleh undang-undang untuk melindungi sebagian atau seluruh lingkungan yang tertutup.

Kawasan konservasi perairan (KKP) merupakan suatu kawasan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam kawasan tersebut dari berbagai gangguan.

Berbagai gangguan terhadap KKP yang terjadi semakin meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini, baik gangguan dari alam maupun dari aktivitas kegiatan manusia. Salah satu langkah yang nyata dalam mengurangi berbagai gangguan tersebut adalah dengan melakukan penetapan KKP disetiap daerah. KKP ini sendiri berdasarkan tipe ekosistem terbagi atas 3 yaitu KKP tawar, KKP payau dan KKP laut/KKL (kawasan konservasi laut).

Nah, berikut ini travellink akan membahas tentang apa saja  manfaat dari konservasi laut, tujuan dibentuknya kawasan konservasi laut. Pada dasarnya dengan ada kawasan konservasi perairan maka nelayan sangat diuntungkan.

Keuntungan akan berdampak pada jumlah tangkapan ikan nelayan dan juga sektor pariwisata. Dengan terjaganya juga terkelolanya kawasan, peningkatan wisata bawah laut (diving, snorkeling) dan wisata mancing dapat di lakukan oleh desa dalam kawasan konservasi tersebut. 

Tujuan dibentuknya Kawasan Konservasi Perairan Laut

Beberapa dampak adanya Kawasan Konservasi Perairan adalah sebagai berikut :

  1. Dapat meningkatkan produksi anakan ikan sehingga dapat memperbaharui ikan di wilayah penangkapan.
  2. Memungkinkan pergerakan induk dan ikan muda ke dalam wilayah penangkapan.
  3. Menyediakan tempat perlindungan bagi species yang lemah.
  4. Dapat mencegah kerusakan habitat.
  5. Dapat mendukung pengembangan komunitas biologi alami yang berbeda dengan komunitas-komunitas yang terdapat di daerah tangkapan.
  6. Membantu upaya pemulihan dari gangguan manusia dan alam.

Manfaat Kawasan Konservasi Perairan

Kawasan konservasi perairan yang terlindungi dengan baik, secara ekologis akan mengakibatkan beberapa hal berikut terkait dengan perikanan, yaitu:

  1. Habitat yang lebih cocok dan tidak terganggu untuk pemijahan induk.
  2. Meningkatnya jumlah stok induk.
  3. Ukuran (body size) dari stok induk yang lebih besar dan
  4. Larva dan recruit hasil reproduksi lebih banyak.

Selain bagi perikanan, kawasan konservasi perairan juga memberikan sumbangan penting di dalam pengelolaan dan pengembangan wisata alam (eko-wisata), antara lain dalam hal perlindungan secara lebih baik terhadap habitat dan ikan (jenis tertentu) membuat wilayah tersebut semakin menarik sebagai tujuan ekowisata.

Status kawasan konservasi perairan dan publikasi yang dihasilkan biasanya juga akan meningkatkan profil suatu wilayah sebagai tujuan ekowisata. Selanjutnya, melalui pengelolaan kawasan konservasi perairan, dampak negatif kegiatan pariwisata dapat dikendalikan. Di sisi lain, pariwisata sering diharapkan mampu menutup pembiayaan pengelolaan perikanan dan pemanfaatan lainnya.

Nilai penting kawasan konservasi bagi kepentingan ekonomi, khususnya dalam pembangunan perikanan, telah dilakukan berbagaipenelitian di beberapa Negara, antara lain: peningkatan produksi telur di dalam kawasan konservasi laut hingga 10 kali lipat.

Kelimpahan jumlah ikan di dalam kawasan konservasi laut hingga 2 sampai 9 kali lipat, peningkatan ukuran rata-rata ikan di dalam kawasan konservasi laut antara 33 – 300 %, peningkatan keanekaragaman spesies di dalam kawasan konservasi laut antara 30 – 50 %, dan peningkatan hasil tangkapan ikan di luar cagar alam antara 40 – 90 %.

Secara tidak langsung, kawasan konservasi perairan dapat memberikan sumbangan yang cukup besar bagi perekonomian setempat dengan cara membuat wilayah tersebut menarik sebagai tujuan ekowisata. Misalnya, di Wakatobi National Park, Operation Wallacea menawarkan kombinasi riset dan wisata bawah air, yang memberikan sumbangan besar bagi perekonomian masyarakat di pulau Hoga.

Di Raja Ampat, setiap turis yang akan melakukan wisata selam diwajibkan membayar kepada pemerintah daerah dan pendapatan ekstra ini mendorong pemerintah daerah untuk membentuk jaringan Wilayah Perlindungan Laut yang dapat menjaga kelestarian terumbu karang di Raja Ampat.

Begitu pentingnya Kawasan Konservasi Perairan yang tidak hanya bagi kesinambungan sumber daya ikan, akan tetapi juga akan berdampak bagi pendapatan nelayan baik di sektor peningkatan hasil perikanan tangkap, juga di sektor pengembangan ekowisata di wilayah pesisir dapat menjadi pendapatan alternatif bagi masyarakat nelayan.

Penangkapan Ikan di Kawasan Konservasi Perairan

Penangkapan Ikan di Kawasan Konservasi Perairan


PENANGKAPAN IKAN DI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN, BOLEHKAH?

Kawasan konservasi perairan sebagaimana tercantum dalam PP No 60/2007 didefinisikan sebagai kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Konservasi sumber daya ikan mengatur lebih rinci tentang upaya pengelolaan konservasi ekosistem atau habitat ikan termasuk di dalamnya pengembangan kawasan konservasi perairan sebagai bagian dari konservasi ekosistem.

Sedangkan penangkapan ikan meurut penjelasan Undang-Undang No 31/2004 tentang Perikanan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan, yang tidak dalam keadaan dibudidayakan, dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.

Kegiatan penangkapan memerlukan penyesuaian dengan kapasitas dan keadaan sumberdaya ikan dan lingkungan, baik fisik maupun sosial.

Lalu, bagaimana dengan kegiatan penangkapan ikan di Kawasan Konservasi Perairan?

Pemanfaatan sumberdaya ikan tidak lagi cukup dilandasi oleh adanya potensi serta keunggulan komparatif dan kompetitif, melainkan memerlukan suatu keseimbangan antara tingkat pemanfaatan dan dampak yang ditimbulkannya, sehingga dapat dihindari terjadinya eksternalitas negatif.
Untuk memperoleh keseimbangan ini diperlukan pengendalian serta kesesuaian berbagai aktivitas usaha penangkapan ikan.

Kawasan konservasi perairan memiliki batasan dan zona yang dapat diakses melalui kegiatan penangkapan ikan terutama di zona perikanan berkelanjutan. Namun demikian, semua kegiatan penangkapan ikan di zona ini harus memiliki batasan upaya tangkap, kapasitasnya, dan bersifat ramah lingkungan. dengan kata lain kegiatan penangkapan ikan di Kawasan Konservasi Perairan dibolehkan hanya pada lokasi-lokasi (zona) yang telah ditentukan dan dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh pengelola kawasan.

Kegiatan penangkapan ikan di zona perikanan berkelanjutan dalam suatu kawasan konservasi perairan dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu ; Penangkapan ikan untuk tujuan komersial, dan Penangkapan ikan bukan untuk tujuan komersial.

Penangkapan ikan untuk tujuan komersial adalah kegiatan penangkapan ikan untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi, baik untuk konsumsi sendiri maupun untuk dijual. Sedangkan Penangkapan ikan dalam kawasan konservasi yang bukan untuk tujuan komersial adalah kegiatan penangkapan ikan dalam kawasan konservasi perairan dalam rangka pendidikan, penyuluhan, penelitian dan kegiatan ilmiah lainnya, kesenangan (hobi),dan/atau wisata.

Kegiatan tersebut tidak didasarkan pada nilai tukar ekonomis dan/atau nilai tambah ekonomis dan mengutamakan tujuan serta pencapaian kegiatan pendidikan, penyuluhan, penelitian, dan/atau kegiatan ilmiah lainnya. Karena itulah kawasan konservasi perairan memegang peran penting dalam meningkatkan daya dukung lingkungan dan ketersediaan sumberdaya ikan di suatu kawasan perairan. Meningkatnya upaya penangkapan akan semakin memperbesar tekanan terhadap ketersediaan sumberdaya ikan dan daya dukung lingkungan.
Mari jaga kawasan konservasi perairan kita, melalui penangkapan ikan yang sesuai anjuran.
Manfaat Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Bagi Masyarakat Persisir

Manfaat Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Bagi Masyarakat Persisir


Nelayan Pancing

 
Penetapan kawasan konservasi perairan merupakan salah satu upaya untuk melakukan perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam. Sedangkan makna kawasan konservasi perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Indonesia, untuk membentengi dari dampak multiple bencana perubahan iklim yang sedang terjadi maka pengelolaan kawasan konservasi perairan (marine protected area) harus dilakukan. Perubahan iklim akan berdampak pada penyusutan ekosistem  terumbu karang yang menjadi rumah bagi ikan.

Dampak Perubahan iklim di perairan pada penyusutan terumbu karang akan berpengaruh pada ekosistem terumbu karang akan berpengaruh pada konsumsi ikan bagi masyarakat, karena stok ikan dilaut semakin menurun, selain itu juga akan berpengaruh pada pendapatan nelayan yang bergantung pada hasil ikan yang ada di laut.

Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi juga mengharapkan dan mendorong negara-negara di dunia untuk menggunakan metode yang sama dalam menghalau dampak perubahan iklim tersebut.

Kalau setiap negara bisa memanfaatkan MPA dengan baik dan sesuai fungsi, maka perlindungan terhadap keanekaragaman hayati bisa dilakukan. Kemudian, perlu juga dilakukan pelibatan masyarakat di sekitar MPA dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan. Brahmantya Satyamurti Poerwadi

Pengelolaan yang tepat dan sesuai fungsi pada MPA, dinilainya akan berperan sangat besar di masa mendatang dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Untuk itu, kunci agar fungsi tersebut bisa berjalan, perlu juga keterlibatan banyak pihak seperti Pemerintah dan pelaku bisnis dalam melaksanakan perlindungan terhadap spesies lintas batas.

Kawasan Konservasi Perairan merupakan kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi

Pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil dilakukan oleh satuan unit organisasi pengelola, yang dilakukan berdasarkan rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi. Dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) akan memandu pengelola dalam melakukan penataan zonasi kawasan konservasi (zona inti, zona pemanfaatan dan zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya) serta mengembangkan strategi dan melaksanakan kegiatan pengelolaan, baik dalam jangka-panjang (20 tahun), jangka-menengah (5 tahunan) maupun implementasi kegiatan dalam rencana tahunan. Rencana pengelolaan yang disusun wajib memuat zonasi kawasan.

Rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil (RPZ) merupakan dokumen kerja yang dapat dimutakhirkan secara periodik, sebagai panduan operasional pengelolaan. Ketentuan mengenai rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi perairan telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: Per.30/Men/2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007, Kawasan Konservasi Perairan (KKP) adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Konsep KKP yaitu melindungi suatu kawasan perairan yang memiliki karakteristik tertentu dengan menggunakan sistem zonasi. Idealnya pembagian zonasi dalam sebuah kawasan konservasi perairan terbagi menjadi 4 zona yaitu zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan, dan zona lainnya.

Dalam zonasi-zonasi yang ada di KKP terdapat tiga ekosistem penting yaitu ekosistem mangrove, ekosistem lamun, dan ekosistem terumbu karang. Terumbu karang (coral reef) sebagai salah satu ekosistem yang termasuk dalam zonasi kawasan konservasi perairan (KKP) memiliki manfaat diantaranya habitat berbagai biota laut seperti ikan karang, moluska, dan krustasea.

Terumbu karang dan ekosistem pesisir lainnya juga menyediakan makanan dan merupakan tempat memijah bagi berbagai jenis biota laut yang mempunyai nilai ekonomis tinggi sehingga ekosistem terumbu karang tersebut penting untuk dikelola dengan sangat baik, guna menunjang kegiatan perikanan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Zonasi kawasan konservasi perairan merupakan suatu bentuk rekayasa teknik pemanfaatan ruang melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumber daya dan daya dukung serta proses-proses ekologis yang berlangsung sebagai satu kesatuan ekosistem.

Pembagian Zonasi Kawasan konservasi Perairan (KKP)

Zonasi kawasan konservasi perairan sebagaimana dimaksud terdiri atas:
  1. Zona inti
  2. Zona perikanan berkelanjutan
  3. Zona pemanfaatan dan
  4. Zona lainnya.

Peruntukan pembagian 4 Zonasi Kawasan Konservasi Perairan

A. Zona inti

Zona Inti diperuntukkan bagi:
  1. Perlindungan mutlak habitat dan populasi ikan; 
  2. Penelitian; dan
  3. Pendidikan.

B. Zona Perikanan berkelanjutan 

Zona perikanan berkelanjutan diperuntukkan bagi :
  1. Perlindungan habitat dan populasi ikan
  2. penangkapan ikan dengan alat dan cara yang ramah lingkungan
  3. budi daya ramah lingkungan
  4. pariwisata dan rekreasi;
  5. penelitian dan pengembangan; dan
  6. pendidikan.

C. Zona Pemanfaatan

Zona Pemanfaatan diperuntukkan bagi:
  1. perlindungan habitat dan populasi ikan;
  2. pariwisata dan rekreasi;
  3. penelitian dan pengembangan; dan
  4. pendidikan.

D. Zona Lainnya

Zona lainnya merupakan zona di luar zona inti, zona perikanan berkelanjutan, dan zona pemanfaatan yang karena fungsi dan kondisinya ditetapkan sebagai zona tertentu antara lain:
  • zona perlindungan
  • zona rehabilitasi dan sebagainya

Dengan pembagian zona kawasan konservasi perairan tersebut diharapkan akan membetengi dari dampak multiple bencana di sektor  perikanan dan kelautan secara global, manfaat lain yang lebih penting yaitu menjaga stok perikanan di indonesia untuk dapat di konsumsi oleh masyarakat dan menjaga pendapatan nelayan di daerah pesisir.
5 Jenis Hewan Laut yang sangat terdampak akibat Sampah Plastik

5 Jenis Hewan Laut yang sangat terdampak akibat Sampah Plastik

Sampah Plastik
Dampak Sampah Plastik bagi Perairan

Produk plastik memiliki peran yangs angat signifikan dalam kehidupan sehari-hari orang di seluruh dunia. Setidaknya Lebih dari 300 juta ton plastik dikonsumsi setiap tahun, namun pernahkah kita bayangkan seberapa besar dampak dari angka-angka tersebut.

Bagi mereka yang tinggal di wilayah pantai, dengan hanya berjalan-jalan di pantai dapat memberi tahu kepada siapa pun tentang betapa mengejutkannya kecanduan kita terhadap plastik seperti botol, kaleng, tas, tutup dan sedotan telah menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan. Di daerah lain, lebih miris lagi karena sisa-sisa bangkai hewan sering dapat diamati; Puing-puing plastik yang banyak ditelan atau menjerat masih terlihat lama setelah kematian mereka. Sayangnya, sejumlah besar polusi plastik bahkan tidak terlihat oleh mata manusia, dengan sebagian besar polusi terjadi di laut atau pada tingkat mikroskopis.

Penggunaan jutaan ton plastik berumur pendek cukup sederhana, tidak berkelanjutan dan berbahaya. Namun saat ini baru mulai terlihat konsekuensi luas dari jumlah plastik tersebut dan bagaimana hal itu mempengaruhi semua makhluk hidup. Menurut sebuah studi dari Universitas Plymouth, polusi plastik mempengaruhi setidaknya 700 spesies laut, sementara beberapa perkiraan menunjukkan bahwa setidaknya 100 juta mamalia laut terbunuh setiap tahun akibat polusi plastik.

Jenis hewan Laut yang terdampak sampah plastik

Berikut adalah beberapa spesies laut yang paling terkena dampak polusi plastik.

1. Kura-Kura Laut

Hewan-hewan ini dalam kondisi bahaya akibat polusi plastik. Seperti banyak hewan laut lainnya, penyu menyalahgunakan sampah plastik untuk sumber makanan yang layak, terkadang menyebabkan penyumbatan pada sistem pencernaan mereka. Meskipun populasi penyu yang menurun di lautan disebabkan oleh berbagai faktor (yang sebagian besar melibatkan eksploitasi manusia), polusi plastik memainkan peran penting.


Studi terpisah dari tahun 2013 menunjukkan bahwa sekitar 50 persen penyu laut menelan plastik pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan sekarat karenanya. Studi lain tentang spesies Loggerhead menemukan bahwa 15 persen kura-kura muda yang diperiksa telah menelan sejumlah besar plastik sehingga sistem pencernaan mereka terhambat.

2. Anjing Laut dan Singa Laut

Kehidupan laut bisa terjerat dalam berbagai puing laut termasuk jaring ikan, benang, dan umpan. Meski begitu, ada sejumlah anjing laut dan singa laut yang terjerat dalam kantong plastik atau pita pengepakan plastik yang menyebabkan luka dan kematian.

3. Burung Laut



Polusi plastik menyebabkan kematian jutaan spesies burung laut setiap tahunnya. Diperdebatkan lebih dari burung lain, burung elang Laysan telah sangat terpengaruh oleh puing-puing plastik melalui teknik berburu mereka. Ketika burung elang melintasi menyelam ke laut untuk menangkap ikan, cumi-cumi atau makanan lain, mereka menggunakan paruhnya untuk meluncur ke permukaan, memunguti plastik di sepanjang jalan.

Mengejutkan, sekitar 98 persen elang laut yang diteliti ditemukan telah memakan beberapa jenis puing plastik. Begitu plastik telah tertelan, hal itu menyebabkan penyumbatan di saluran pencernaan dan bisa menusuk organ dalam.

4. Ikan

Ikan, bersama dengan hampir semua mamalia laut yang membawa air melalui insangnya, semakin berisiko mengalami puing plastik mikroskopik. Sebuah penelitian yang dilakukan di University of Exeter Inggris menunjukkan bahwa puing-puing laut mikroskopis bisa memakan waktu hingga enam kali lebih lama agar hewan tersebut melepaskan diri dari perbandingan dengan menelan sampah secara lisan.

Tentu saja polusi plastik sangat mempengaruhi spesies ikan, namun tidak seperti hewan lainnya, inilah salah satu hewan yang juga biasa dimakan manusia. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa manusia ikan terus mengkonsumsi pada satu waktu atau beberapa mikrofiber plastik yang tertelan.

5. Paus dan Lumba-Lumba

Seperti mamalia laut lainnya, paus dan lumba-lumba sering menyalahgunakan puing-puing laut untuk sumber makanan potensial. Pada beberapa spesies, mirip dengan elang laut, mulut paus begitu besar sehingga tanpa sadar mengambil puing-puing plastik (teknik yang diamati pada paus baleen). Necropsies dilakukan setelah banyak ikan paus melihat adanya peningkatan jumlah puing-puing plastik yang ditemukan.

Sebuah studi juga menemukan bahwa ratusan spesies cetacea telah terkena dampak negatif oleh polusi plastik dalam dua dekade terakhir. Hambatan sering menusuk dan merobek lapisan perut, menyebabkan kelaparan dan kematian. Menurut Buletin Polusi Laut, cetacea menelan puing-puing plastik setinggi 31 persen, dan pada gilirannya, 22 persen dari cetacea tersebut berisiko tinggi mengalami kematian.
Inilah 10 Burung Yang Dilarang Dibawa Keluar Dari Aceh

Inilah 10 Burung Yang Dilarang Dibawa Keluar Dari Aceh

Burung Beo, Inilah 10 Burung Yang Dilarang Dibawa Keluar Dari Aceh
Burung Beo

Inilah 10 Burung Yang Dilarang Dibawa Keluar Dari Aceh - Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8 Tahun 2011 tentang Moratorium Perburuan dan Peredaran Burung Keluar Aceh, untuk meminimalisir kejahatan lingkungan terhadap satwa. Tentu saja burung-burung dalam list berikut ini dilindungi dan mempunyai sanksi bagi sesiapa yang melanggar peraturan tersebut.

Instruksi Gubernur ini dikeluarkan guna menjamin kelestarian populasi burung dari ancaman kepunahan yang terjadi di wilayah Aceh. Sebab ke-10 jenis burung itu merupakan burung yang paling banyak diminati masyarakat untuk dipelihara atau diperjualbelikan. Karena itu, untuk melindunginya dari ancaman kepunahan akibat maraknya  perburuan, Pemerintah Provinsi Aceh menerbitkan moraturium perburuan burung-burung tersebut.

Berikut ini 10 jenis burung yang dilarang ditangkap dan / atau dibawa keluar wilayah Provinsi Aceh :
  1. Cucakrawa (Pycnonotus zeylanicus)
  2. Beo aceh (Gracula religiosa)
  3. Kutilang (Pycnonotus aurigaster)
  4. Kepodang (Oriolus chinensis)
  5. Jalak kerbau (Acridotheres javanicus)
  6. Murai batu (Copsychus malabaricus)
  7. Kacer (Copsychus saularis)
  8. Cica daun (Chloropis cochinchinensis)
  9. Pipit peking (Lonchura punctulata)
  10. Jalak suren (Sturnus contra)

Menurut Kepala Urusan Pengamanan dan Pengawetan Keanekaragaman Hayati, Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Provinsi Aceh Andi Aswinsyah, ke-10 jenis burung itu merupakan burung yang paling banyak diminati masyarakat untuk dipelihara. Karena itu, untuk melindunginya dari ancaman kepunahan akibat maraknya perburuan, Pemerintah Provinsi Aceh menerbitkan moraturium perburuan burung-burung tersebut.

“Burung yang boleh keluar dari wilayah Aceh harus merupakan burung penangkaran, yaitu burung yang dikembangbiakkan atau hasil budidaya manusia. Burung-burung hasil penangkaran diperbolehkan keluar setelah mendapat rekomendasi dari instansi terkait (BKSDA – Red), misalnya untuk mengikuti kontes burung ” jelasnya.

Cempala Kuneng

Adapun burung yang menyerupai murai batu, yaitu cempala kuneng (Trichixos pyrropygus), juga masuk dalam daftar burung dilindungi yang tidak boleh diburu. Meski pun tidak tercantum dalam materi Instruksi Gubenur, ada aturan tersendiri mengenai cempala kuneng. Karena burung ini sudah ditetapkan sebagai maskot fauna identitas Provinsi Aceh.

Perburuan burung cempala kuneng juga telah dilarang Pemerintah Provinsi Aceh sejak beberapa tahun silam. Burung jenis ini banyak disukai karena suara kicauannya yang menarik, terdiri atas siulan merdu, nada tunggal dan nada ganda, meningkat dan menurun bergantian secara tidak tetap.