Pengembangan Kawasan Konservasi Dan Ekowisata Pasie Weung, Pulo Aceh Kab. Aceh Besar

Pengembangan Kawasan Konservasi Dan Ekowisata Pasie Weung

Pengembangan Kawasan Konservasi dan ekowisata di pasie weung merupakan inisiasi masyarakat 2 kemukiman di puo breuh kecamatan pulo aceh. Penyepakatan pembentukan ini di mulai dari bulan september 2021 tahun lalu.

Pasie Weung adalah kawasan pantai yang terletak di desa Alue Raya, Kemukiman Pulau Breuh Utara, Kecamatan Pulo Aceh. Keberadaan Pasi Wueng berdekatan dengan perbatasan antara Pulau Breuh Selatan dan Pulau Breuh Utara, serta agak jauh dari pemukiman penduduk yang dikelola oleh dua kemukiman, yaitu Pulo Breuh Utara dan Pulo Breuh Selatan.

Kawasan Pasie Weung meliputi wilayah hutan lindung, pantai pendaratan penyu dan zona inti kawasan konservasi perikanan berkelanjutan. Dalam upaya pengelolaan nya Keberadaan pasie weung sebagai pusat kegiatan konservasi penyu dan penyelamatan biodiversity lainnya menjadi prioritas masyarat dan nelayan dengan mempertimbangkan selama ini kontrol pada penyelamatan satwa langka, hutan lindung dan kegiatan yang merusak lainnya tidak ada yang mengawasi.

Oleh karena itu untuk mengontrol dan mengawasi 3 zona konservasi ini masyarakat dan tokoh adat terdiri dari 12 desa di Pulo Breuh menyepakati membentuk sebuah Lembaga yakni “BUMDESMA Pulo Breuh Maju Beusaree”.

Pengelolaan Konservasi Penyu berbasis Adat

Upaya pengelolaan konservasi dan pengembangan kawasan ekowisata pasie weung menjadi prioritas rencana kerja BUMDESMA berbasis Adat dan kesepakatan bersama dalam musyawarah antar desa.

Secara adat dan turun temurun, Pasi Wueng dikelola secara bersama antara dua kemukiman, yaitu Pulau Breuh Utara dan Pulau Breuh Selatan, dan diantaranya terdapat 12 gampong, yaitu Meulingge, Rinon, Alue Raya, Lapeng, Gugop, Seurapong, Tenom, Ulee Paya, Blang Situngkoh, Paloh, Lampuyang dan Gampong Lhoh.

Pengelolaan dengan pembagian waktu pengambilan telur oleh 2 kemukiman selain di konsumsi juga di jual untuk biaya sosial (pembangunan masjid dan sedekah) dan biaya operasional mukim.

Sistem ini sudah berlaku sudah lama, namun seiring dengan waktu proses ini terkendala melihat waktu pendaratan sudah tidak dapat dipastikan sehingga pengambilan telur oleh 2 kemukiman tidak terkontrol lagi. Selain itu keberadaan penyu hijau atau penyu lainnya yang akan mendarat terjaring oleh alat tangkap nelayan serta pemburuan telur.

Kondisi selama ini telur penyu menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat, dan oleh karena itu penetapan Pasie Weung sebagai kawasan konservasi sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan keberadaan penyu di Kawasan tersebut.

Berdasarkan hal ini, maka pola pengambilan telur oleh 2 kemukiman untuk komersial tidak dapat dijalankan lagi untuk menjaga keberlangsungan satwa langka penyu di pulo breuh. Penyusunan skema dan rencana kerja pengembangan Kawasan konservasi dan ekowisata menjadi ujung tombak dalam penyelamatan penyu.

Tahapan Advokasi dan Kampanye BUMDESMA

BUMDESMA pulo breuh
Penetapan Kawasan Konservasi Dan Ekowisata Pasie Weung

Tahapan proses dalam rangka penyadaran konservasi baik laut dan darat dilakukan dari FGD inisiasi pengelolaan kawasan konservasi ini dilakukan sejak September 2021. Dalam pertemuan ini menyepakati untuk pengelolaan Kawasan konservasi pasie weung membentuk BUMG Bersama sebagai wadah 12 gampong dengan kesepakatan tertuang dalam penandatangan berita acara bersama.

Dalam kegiatan penyepakatan ini hadir para pihak multistakeholder yaitu: Dinas Pariwisata Aceh Besar, DPMG Aceh Besar, Camat Pulo Aceh, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA), Mukim Pulo Breuh Utara, Mukim Pulo Breuh Selatan, Lembaga Adat Panglima Laot Lhok Pulo Breuh Utara, Lembaga Adat Panglima Laot Pulo Breuh Selatan, 12 perwakilan keuchik dan aparatur gampong, Tokoh Adat, Nelayan serta masyarakat.

Fokus kegiatan penyadaran dan kegiatan pengembangan Kawasan konservasi dan ekowisata pasie weung adalah:

  1. Penyelamatan Kawasan Konservasi Penyu
  2. Penyelamatan Kawasan hutan Lindung
  3. Penyelamatan Aturan Adat
  4. Penyelamatan Kawasan Zona Inti

Penyepakatan penetapan kawasan dilakukan melalui 2 tahapan yakni kegiatan musyawarah adat 9 maret 2022 dan kunjungan bersama ke kawasan pasie weng pada tanggal 10 maret 2022.

Kegiatan penatapan kawasan ini melibatkan DLHK provinsi, DLH Aceh Besar, Penyuluh Kehutanan, KPH Wilayah I, Camat Pulo Aceh, Tokoh Adat Pulo Nasi dan Pulo Breuh, Mukim Pulo Aceh, APDESI, MAA, Lembaga Adat Panglima Laot, Keuchik dan aparatur gampong serta masyarakat. Dalam kegiatan ini juga berhadir DPR RI Komisi VI.

Setelah kegiatan ini dilakukan Kelompok konservasi penyu BUMDESMA Pulo Breuh melalukan upaya penangkaran penyu secara mandiri. Telur yang ditangkarkan berasal dari 2 inang yang telah bertelur di Pasie Weung sebanyak 75 butir dan yang berhasil dilepas liarkan 55 telur.

BUMDESMA Pulo Breuh Maju Beusare, saat ini masih melakukan upaya penyelamatan lingkungan yang akan menjadi aset wisata di Pulo Breuh.

1 Comments

Anonim mengatakan...

Sign up now to get the inside scoop on the latest bonus provides. As a general rule, it’s best to stick with websites that use well-known and trusted software builders. Slot machines may be be} held for as much as} 5 minutes, only in case you have notified a slot employee and there aren't any credits left on the machine. All about motion, our High-Limit Slots let you play the widest number of new and basic high-limit machines. Just off the principle ground, The Enclave 1xbet korean is the ultimate word|the last word} expertise in lounge luxurious.