Kabar besar hati buat kau yang ingin mendapat pengalaman bekerja dan liburan di Australia sehabis pemerintah Indonesia dan Australia akan segera membuka kembali aktivitas visa kerja dan liburan alias Working Holiday Visa.
Dibukanya kembali aktivitas visa kerja dan liburan bertujuan mendorong pertukaran budaya sekaligus mempererat kekerabatan antarwarga Indonesia dan Australia.
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam keterangannya di akun Instagram @ditjen_imigrasi mengungkapkan, Indonesia dan Australia ketika ini sedang mempersiapkan pembukaan registrasi untuk aktivitas ini. Namun, tidak disebutkan tanggal niscaya kapan registrasi bisa dilakukan.
Visa kerja dan liburan, atau Working Holiday Visa (WHV) merupakan visa yang bisa dipakai untuk bekerja dan berlibur suatu negara, dalam hal ini yaitu Australia. Mereka yang bisa mendapatkannya yaitu pemohon yang berusia antara 18 dan 30 tahun, yang mempunyai Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI). Pemilik WHV bisa mendapat kesempatan tinggal di Australia sampai 12 bulan dengan bermacam-macam tujuan, mulai dari bekerja, berlibur dan mendapat pendidikan.
Pemerintah menyediakan kuota sampai 1,000 orang, yang akan dipilih secara online dan proses manajemen secara eksklusif untuk bisa mendapatakan visa kerja dan liburan ini.
Perlu diperhatikan bahwa ada dua jenis tipe WHV Australia, yaitu subclass 462 dan 417. Subclass 462 merupakan tipe WHV yang ditawarkan kepada turis asal Indonesia. Visa istimewa ini berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selama masa setahun tersebut kau bebas keluar masuk Australia lho! Kamu juga boleh mengikuti kursus ataupun training di Australia dengan jangka waktu maksimal 4 bulan.
Perlu diperhatikan bahwa pemerintah Australia tidak bertanggung jawab sebagai pemberi kerja, jadi kau harus aktif sendiri mencari lowongan pekerjaan yang tersedia serta sesuai dengan impian dan keahlianmu.
Nah, siapa di antara kau yang tertarik mendapat visa kerja dan liburan ke Australia ini?
Dibukanya kembali aktivitas visa kerja dan liburan bertujuan mendorong pertukaran budaya sekaligus mempererat kekerabatan antarwarga Indonesia dan Australia.
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam keterangannya di akun Instagram @ditjen_imigrasi mengungkapkan, Indonesia dan Australia ketika ini sedang mempersiapkan pembukaan registrasi untuk aktivitas ini. Namun, tidak disebutkan tanggal niscaya kapan registrasi bisa dilakukan.
Visa kerja dan liburan, atau Working Holiday Visa (WHV) merupakan visa yang bisa dipakai untuk bekerja dan berlibur suatu negara, dalam hal ini yaitu Australia. Mereka yang bisa mendapatkannya yaitu pemohon yang berusia antara 18 dan 30 tahun, yang mempunyai Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI). Pemilik WHV bisa mendapat kesempatan tinggal di Australia sampai 12 bulan dengan bermacam-macam tujuan, mulai dari bekerja, berlibur dan mendapat pendidikan.
Pemerintah menyediakan kuota sampai 1,000 orang, yang akan dipilih secara online dan proses manajemen secara eksklusif untuk bisa mendapatakan visa kerja dan liburan ini.
Perlu diperhatikan bahwa ada dua jenis tipe WHV Australia, yaitu subclass 462 dan 417. Subclass 462 merupakan tipe WHV yang ditawarkan kepada turis asal Indonesia. Visa istimewa ini berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selama masa setahun tersebut kau bebas keluar masuk Australia lho! Kamu juga boleh mengikuti kursus ataupun training di Australia dengan jangka waktu maksimal 4 bulan.
Persyaratan pengajuan pertama kali
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun
- Tidak membawa dan mempunyai anak selama tinggal di Australia
- Memiliki kemampuan finansial untuk mendukung keperluan hidup di Australia ditunjukkan dengan nilai tabungan setidaknya sekitar 500 AUD ( 5,431,650 IDR)
- Memiliki kemampuan untuk membeli tiket pulang sehabis masa berlaku visa habis
- Memenuhi standar kesehatan fisik dan psikis yang telah ditetapkan ditunjukkan dengan surat kesehatan dari rumah sakit yang ditunjuk dan SKCK
- Telah menuntaskan jenjang pendidikan minimal diploma ditunjukkan dengan ijazah dan transkrip nilai
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang ditunjukkan dengan akta kemampuan Bahasa Inggris berupa IELTS, OET, TOEFL iBT, PTA atau CAE dengan skor minimum yang telah ditetapkan di sini
- Memiliki surat rekomendasi dari pemerintah yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi
Tata cara pengajuan aplikasi
- Menyiapkan semua dokumen penunjang yang diperlukan. Kamu bisa menciptakan ceklis daftar lengkap dokumen yang diharapkan di sini
- Mengisi formulir pengajuan WHV yang bisa diunduh di sini
- Mengajukan seluruh dokumen dan formulir WHV ke Kantor Imigrasi Australia yang ada di Jakarta dan Bali. Alamat lengkapnya bisa kau cek di sini
Pembayaran
Biaya aplikasi WHV yaitu sebesar 450 AUD ( 4,872,353 IDR) dan dibayar ketika mengajukan aplikasi ke kantor imigrasi. Visa akan diproses dalam waktu kurang lebih 34 sampai 49 hari kalender.Tips
Jangan lupa untuk menerjemahkan seluruh dokumen yang berbahasa Indonesia ya. Dalam hal ini kau bisa memakai jasa penerjemah tersumpah. Selain itu, jujurlah dalam mengisi formulir aplikasi. Jangan pernah berniat jelek untuk bolos atau menyalahgunakan fungsi dari WHV.Perlu diperhatikan bahwa pemerintah Australia tidak bertanggung jawab sebagai pemberi kerja, jadi kau harus aktif sendiri mencari lowongan pekerjaan yang tersedia serta sesuai dengan impian dan keahlianmu.
Nah, siapa di antara kau yang tertarik mendapat visa kerja dan liburan ke Australia ini?
0 Comments
Posting Komentar