Inilah Persyaratan Pelengkap Pengajuan Visa Schengen Melalui Kedutaan Italia

Inilah Persyaratan Pelengkap Pengajuan Visa Schengen Melalui Kedutaan Italia

Punya rencana liburan ke Eropa dan akan mengurus permohonan pengajuan visa Schengen dalam waktu dekat? Jika iya, penting untuk mengetahui info berikut ini. Untuk pengajuan visa Schengen melalui kedutaan Italia, ada persyaratan pelengkap yang harus disertakan.

Pengajuan Visa Schengen italia
Pengajuan Visa Schengen Melalui Kedutaan Italia

Dalam pengumuman resmi yang dirilis di situs resminya, Rabu (14/8), mulai 1 Oktober 2019, Kedutaan Besar Italia di Jakarta menambahkan persyaratan khusus untuk warga negara Indonesia bisa mendapatkan visa Schengen, yaitu pemohon visa di Indonesia (yang telah tinggal di negara ini paling tidak 4 minggu), melengkapi permohonan visanya, selain dengan dokumen pendukung yang diminta, juga dengan “International Certificate of Vaccination or Prophylaxis” yang menyatakan bahwa pemohon visa telah mendapatkan takaran vaksin polio antara 4 ahad hingga 12 bulan sebelum rencana keberangkatan mereka.

Persyaratan itu diwajibkan menyusul adanya laporan dari pertemuan ke 21 dari Komite Darurat yang bernaung di bawah International Health Regulations (IHR) mengenai penyebaran internasional dari virus polio, yang diadakan pada tanggal 14 Mei 2019 di kantor sentra WHO (Swiss).

Komite Darurat meninjau data mengenai virus “wild poliovirus” (WPV1) dan circulating vaccine derived polioviruses (cVDPV), dan Sekretariat memberikan sebuah laporan mengenai negara-negara anggota IHR yang terdampak dari Rekomendasi Sementara.

“Komite telah menyetujui secara lingkaran bahwa resiko penyebaran internasional dari poliovirus akan tetap menjadi “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dan merekomendasikan perpanjangan dari Rekomendasi Sementara ke beberapa negara. Indonesia (data deteksi terbaru: 13 Pebruari 2019), telah dimasukkan ke dalam daftar negara yang terserang CVDPV1 dengan potensi resiko penyebaran internasional,” demikian pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Italia.

Dengan demikian, mulai 1 Oktober 2019, permohonan visa Schengen tidak bisa diterima tanpa kelengkapan akta vaksin di atas.

Syarat dalam Pengajuan Visa

Adapun persyaratan utama untuk pengajuan visa Schengen melalui Kedutaan Italia antara lain:

  • Aplikasi form permohonan visa (unduh di sini
  • Pas foto. Persyaratannya ialah dua pas foto berwarna ukuran 3.5cm x 4.5cm dengan latar belakang putih.
  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan. Lampirkan juga jikalau anda mempunyai paspor lama dan halaman dengan lembar yang berisi visa yang pernah diajukan beserta cap imigrasi masuk dan keluar.
  • Tiket pesawat pulang dan pergi, atau bukti booking. Ini penting untuk bisa memastikan bahwa anda memang akan kembali, dan tidak berkeinginan untuk menetap di Eropa.
  • Bukti keuangan atau rekening bank. Termasuk di dalam slip keuangan ini ialah slip honor tiga bulan terakhir dan surat keterangan kerja dari perusahaan anda. Jika anda masih kuliah, rekening bank sudah cukup.
  • Surat keterangan kerja. Silahkan minta ke bagian HRD perusahaan anda untuk membuat surat yang memastikan anda ialah karyawan tetap dan tidak akan menjadi imigran gelap di Eropa. Sementara bagi pengusaha, cukup lampirkan fotokopi SIUP.
  • Asuransi perjalanan. Polis asuransi harus tercatat atas nama pemohon visa Schengen dan berlaku di seluruh wilayah Schengen selama anda liburan di Eropa. Nilai pengeluaran media minimal 30,000 Euro ( 509 juta IDR) yang bisa direimburse.
  • Reservasi hotel selama di Eropa, atau surat sponsor atau undangan, untuk memastikan anda tidak menggelandang selama liburan di Benua Biru.

Tips Pengajuan Visa

Silahkan melaksanakan pemesanan melalui sistem reservasi online, di mana pesanan dapat dibatalkan hingga dua hari menjelang keberangkatan, tanpa dikenai biaya, kalau seandainya permohonan visa Schengen anda ditolak.

Visa Schengen dengan jalur masuk Eropa melalui Italia dapat diajukan di kantor Kedutaan Besar Italia, Jalan Diponegoro, 45, Jakarta. Pengajuan melalui online juga bisa dilakukan melalui website ini.

Biaya pembuatan visa Schengen ialah 60 EUR ( 1.02 juta IDR) per orang untuk usia 12 tahun ke atas dan 35 EUR ( 594,000 IDR) per orang untuk usia 6 hingga 12 tahun. Untuk anak di bawah enam tahun tidak diharuskan membayar biaya visa. Pembayaran harus dilakukan secara tunai dan sesuai dengan kurs Rupiah terhadap Euro pada ketika itu, ya!

Dengan adanya hukum dan persyaratan mulai 1 Oktober 2019 ini, apakah anda akan mempertimbangkan mendapatkan visa Schengen ?