Faktor Pentingnya Produk Perikanan Perlu Dilakukan Pengolahan dan Penanganan

Faktor Pentingnya Produk Perikanan Perlu Dilakukan Pengolahan dan Penanganan


Industri Perikanan - Sebagai salah satu sumber daya alam yang sangat banyak diminati dan sebagai sumber utama protein dan gizi manusia, ikan memberikan nilai ekonomi yang lebih terhadap kehidupan masyarakat. Ikan juga memiliki banyak kandungan gizi yang sangat dibutuhkan oleh manusia dengan harga yang relatif terjangkau sehingga menjadikan ikan sebagai salah satu produk pangan yang paling dicari.

Sebagai produk utama bagi konsumsi manusia, maka produk perikanan harus dilakukan penanganan pada saat setelah penangkapan ikan di atas boat dan pengolahan untuk menjadi produk-produk pilihan. Sehingga Produk tersebut saat diterima oleh konsumen masih dalam kondisi baik dan bagus dicerna sebagai bahan makanan yang sehat untuk dikonsumsi.

Beberapa kelebihan yang terdapat dalam produk-produk perikanan dibandingkan dengan produk hewani lainnya adalah sebagai berikut:
  1. Kandungan protein yang cukup tinggi (20%) dalam tubuh ikan tersusun oleh asam-asam amino yang berpola mendekati pola kebutuhan asam amino dalam tubuh manusia,
  2. Daging ikan mudah dicerna oleh tubuh karena mengandung sedikit tenunan pengikat (tendon),
  3. Daging ikan mengandung asam-asam lemak tak jenuh dengan kadar kolesterol sangat rendah yang dibutuhkan oleh tubuh manusia, dan
  4. Daging ikan mengandung sejumlah mineral seperti K, Cl, P, S, Mg, Ca, Fe, Ma, zn, F, Ar, Cu, dan Y serta vitamin A dan D dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Namun demikian selain memiliki kelebihan-kelebihan tersebut, produk-produk perikanan juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :
  1. Kandungan air yang sangat tinggi (80%),
  2. pH tubuh ikan yang mendekati netral, dan
  3. Kandungan asam lemak tak jenuh menyebabkan daging ikan mudah mengalami proses oksidasi sehingga menyebabkan bau tengik.

Sebagimana diketahui, kandungan air yang tinggi atau kondisi lembab belum lagi ditambah dengan kondisi daging ikan yang mudah dicerna oleh enzim autolysis yang menyebabkan daging ikan menjadi lunak, menjadikan ikan sebagai media yang sangat baik untuk pertumbuhan bakteri pembusuk. Hal inilah yang menyebabkan ikan dikenal sebagai bahan pangan yang mudah rusak (busuk).

Sebagaimana diketahui, kandungan air yang tinggi atau kondisi lembab belum lagi ditambah dengan kondisi daging ikan yang mudah dicerna oleh enzim autolysis yang menyebabkan daging ikan menjadi lunak, menjadikan ikan sebagai media yang sangat baik untuk pertumbuhan bakteri pembusuk. Hal inilah yang menyebabkan ikan dikenal sebagai bahan pangan yang mudah rusak (busuk).

Proses pembusukan pada ikan disebabkan oleh aktivitas enzim, mikroorganisme, dan oksidasi dalam tubuh ikan itu sendiri dengan perubahan seperti bau busuk, daging menjadi kaku, mata pudar, serta adanya lendir pada insang maupun tubuh bagian luar. Hanya dalam waktu sekitar 8 jam sejak ikan ditangkap/didaratkan sudah akan timbul perubahan yang mengarah pada kerusakan. Oleh karena itu, agar ikan dan hasil perikanan lainnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, maka perlu dijaga kondisinya. Proses pengolahan merupakan salah satu cara untuk mempertahan ikan dari proses pembusukan, sehingga mampu disimpan lama sampai tiba waktunya untuk dijadikan sebagai bahan konsumsi.

Pada dasarnya cara pengolahan yang umum dilakukan dibagi menjadi empat golongan yakni:
  1. Pengolahan dengan memanfaatkan faktor fisikawi
  2. Pengolahan dengan bahan pengawet
  3. Pengolahan yang memanfaatkan faktor fisikawi dan bahan pengawet dan
  4. Pengolahan dengan cara fermentasi

Pengolahan dengan memanfaatkan faktor fisikawi

Pengolahan dengan faktor fisikawi
merupakan pengolahan yang memanfaatkan suhu tinggi atau suhu rendah.

1. Pengolahan dengan suhu Tinggi

Suhu tinggi dalam hal ini digunakan untuk membunuh mikroba kontaminasi yang terdapat pada ikan sekaligus menghentikan aktivitas enzim dalam daging ikan. Misalnya saja dalam proses pengeringan, pengasapan, dan proses sterilisasi yang biasa dilakukan dalam pengalengan ikan.

2. Pengolahan dengan Suhu Rendah

Sedangkan pengolahan dengan suhu rendah lebih ditekankan pada tujuan untuk menjaga sifat kesegaran pada ikan. Jadi ikan tersebut dibuat sedemikian rupa agar kondisi kesegarannya dapat dipertahankan selama mungkin. Proses tersebut tidak akan menyebabkan matinya mikroorganisme yang ada dalam ikan, tetapi hanya bersifat menghambat aktivitasnya saja. Yang dapat digolongkan dalam metode ini antara lain pendinginan dan pembekuan ikan.

Pengolahan dengan bahan pengawet

Tujuan utama pengolahan yang menggunakan bahan pengawet juga yakni menghambat aktivitas atau pertumbuhan mikroba, menghambat proses enzimatik, serta memberikan sifat fisikawi yang khas dan memberikan nilai estetika yang tinggi. Pengolahan dengan menggunakan bahan pengawet seperti yang dilakukan dalam proses penggaraman, perendaman dalam larutan asam, dan lain-lain.

Pengolahan yang memanfaatkan faktor fisikawi dan bahan pengawet

Pengolahan yang memanfaatkan kedua metode diatas atau kombinasi antara pengolahan secara fisikawi dengan pengolahan yang menggunakan bahan pengawet ditujukan untuk lebih meningkatkan mutu dari pengolahan yang dilakukan.

Selain itu, pengolahan dengan menggunakan kombinasi kedua metode tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah resiko kerusakan yang lebih besar pada bahan, lebih meningkatkan faktor keamanan terutama terakit dengan masalah kesehatan, serta dapat meningkatkan rasa yang lebih baik atau khas terhadap bahan yang diolah. Misalnya saja sebelum ikan dipanaskan (umpamanya dijemur) terlebih dahulu diberi pengawet.

Pengolahan dengan cara fermentasi

Bahan pengawet bertujuan untuk menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk. Setelah itu ikan dipanaskan, maka prosesnya akan menjadi lebih baik bila dibandingkan hanya dengan dipanaskan atau diberi pengawet saja.

Pengolahan dengan cara fermentasi adalah pengolahan yang bersifat mengubah bahan mentah menjadi produk setengah jadi dan memiliki sifat-sifat berbeda dari keadaan semula. Contoh pengolahan dengan cara fermentasi adalah pembuatan terasi, tepung ikan, kecap ikan, dan lain-lain.

Demikianlah Artikel beberapa Faktor pentingnya Pengolahan dan Penanganan pada Produk ikan, semoga menjadi referensi bagi pelaku usaha yang akan membuka peluang usaha produk perikanan.
Cara Mudah Pengolahan Crakers Ikan Bandeng

Cara Mudah Pengolahan Crakers Ikan Bandeng

Industri Perikanan - Crackers bandeng merupakan salah satu alternative cemilan kaya protein berbahan dasar terigu dan ikan bandeng, proses pengolahannya dicetak secara manual dan dipanggang. Produk ini dikonsumsi langsung sebagai cemilan.

Bahan Cracker Ikan Bandeng

Berikut Bahan Cracker Ikan Bandeng :
  • Lumatan daging ikan bandeng 60 g    Atau tepung ikan 15 g
  • Tepung terigu 210 g   
  • Tepung tapioka 90 g   
  • Margarin 45 g   
  • Mentega putih 45 g   
  • Susu bubuk 45 g   
  • Gula halus 105 g   
  • Garam 4,5 g   
  • Minyak goring 30 g    (Ditimbang)
  • Fermipan/ragi kue 0,6 g    (dilarutkan dengan sedikit air hangat)
  • Soda kue bubuk 0,6 g   
  • Vanili bubuk 0,2 g    (diaduk dengan daging ikan bandeng)
  • Air ± 90 ml    (ditambahkan hingga adonan kalis)

Bahan Pengisi Lapisan :

  • Tepung terigu                    90 g 
  • Margarin                          30 g 
  • Garam                             1,2 g

Peralatan:

  • Mixer
  • Timbangan
  • Piring kecil
  • Sodet plastic
  • Penggiling
  • Platik lebar 1 meter
  • Loyang stainless steel
  • Kuas kecil
  • Oven

Cara Pengolahan :

  • Ikan bandeng dipisahkan dagingnya;
  • Penimbangan bumbu-bumbu;
  • Proses mixer margarin, mentega dan garam selama 5 menit;
  • Campurkan daging ikan bandeng ke dalam adonan dan tambahkan vanili bubuk, tepung terigu, susu, soda kue, minyak goring, dan fermipan;
  • Tambahkan air sedikit demi sedikit hingga adonan menjadi kalis;
  • Diamkan dan tutup adonan dengan kain basah selama 30 menit;
  • Siapkan bahan pengisi, tepung terigu margarin dan garam aduk hingga homogeny;
  • Penipisan adonan dasar dengan alat penggiling;
  • Pengisian setengah bahan dengan bahan pengisi. Ulangi pengisian sebanyak dua kali;
  • Diamkan adonan selama 10 menit;
  • Cetak dan bentuk adonan sesuai yang diinginkan;
  • Panggang dengan suhu 1500 selama 7 menit, atau 1750 selama 5 menit, atau 2000 selama 3 menit;
  • Crackers bandeng siap disajikan.

Alur Pengolahan Cracker Ikan Bandeng

Sertifikat yang Di Butuhkan Untuk Pengolahan Hasil Perikanan

Sertifikat yang Di Butuhkan Untuk Pengolahan Hasil Perikanan

Conveyor belt fish processing in HB Grandi fish processing plant in Reykjavík, Iceland
Proses Pengolahan Ikan

Produk hasil perikanan merupakan produk yang bersifat mudah busuk. Melihat sifatnya yang demikian, maka perlu ada jaminan bahwa sebuah produk hasil perikanan telah melalui berbagai proses dan tahapan yang aman sehingga produk akhirnya layak dan aman untuk dikonsumsi.

Salah satu hal yang dapat dijadikan sebagai jaminan akan kelayakan dan keamanan sebuah produk hasil perikanan dapat berupa sertifikat. Terdapat beberapa sertifikat yang dijadikan sebagai jaminan bahwa sebuah produk hasil perikanan layak dan aman untuk kita konsumsi.

Sertifikat Pengolahan Hasil Perikanan

Untuk menjamin, layak dan aman untuk dikonsumsi, Pengusaha Sektor Pengolahan perikanan dapat mengurus sertifikasi berdasarkan jenis kebutuhan usaha pengolahan perikanan. Sertifikat-sertifikat tersebut antara lain:

1.Sertifikat Pengolahan Ikan (SPI)

Sertifikat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan yang menerangkan bahwa seseorang telah memperoleh pendidikan tertentu dan menguasai pengetahuan di bidang pengolahan ikan.

2.Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)

Sertifikat yang diberikan kepada UPI yang telah menerapkan Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standard Sanitation Operating Procedure/SSOP).

Sertifikat Kelayakan Pengolahan berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Untuk memperoleh sertifikat Kelayakan Pengolahan Pelaku Usaha Industri Pengolahan Ikan harus mengajukan permohonan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Permohonan sertifikat Kelayakan Pengolahan harus disertai dengan kelengkapan dokumen paling sedikit berupa:

  • Identitas pemohon;
  • Akte pendirian Industri Pengolahan Ikan bagi perusahaan; dan 
  • Rekomendasi Kelayakan Pengolahan dari Pengawas Mutu.

3.Sertifikat Penerapan PMMT

Sertifikat penerapan program manajemen mutu terpadu diberikan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada Pelaku Usaha Industri Pengolahan Ikan yang telah memenuhi dan menerapkan persyaratan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Sertifikat penerapan program manajemen mutu terpadu berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

Untuk memperoleh sertifikat penerapan program manajemen mutu Pelaku Usaha Industri Pengolahan Ikan harus mengajukan permohonan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Permohonan sertifikat penerapan program manajemen mutu terpadu harus disertai dengan kelengkapan dokumen paling sedikit berupa:

  • Identitas pemohon;
  • Panduan manajemen mutu berdasarkan konsepsi hazard analysis critical control point; dan
  • Fotokopi sertifikat Kelayakan Pengolahan.

4.Sertifikat Kesehatan (HC)

Sertifikat kesehatan Produk Pengolahan Ikan diberikan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada Pelaku Usaha Industri Pengolahan Ikan yang telah memperoleh sertifikat Kelayakan Pengolahan dan sertifikat penerapan manajemen mutu terpadu. Sertifikat kesehatan produk Pengolahan Ikan berlaku untuk 1 (satu) kali ekspor.

Untuk memperoleh sertifikat kesehatan Produk Pengolahan Ikan, Pelaku Usaha Industri Pengolahan Ikan harus mengajukan permohonan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan sertifikat kesehatan Produk Pengolahan Ikan harus disertai dengan kelengkapan dokumen paling sedikit berupa:

  • Identitas pemohon;
  • Fotokopi sertifikat Kelayakan Pengolahan;
  • Fotokopi sertifikat penerapan program manajemen mutu terpadu; dan
  • Rekomendasi dari Inspektur Mutu.

Sumber ;
1.Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan
2.Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor : Per.09/DJ-P2HP/2010 tentang Persyaratan, Tata Cara Penerbitan, Bentuk dan Format Sertifikat Kelayakan Pengolahan