Coelogyne pandurata; Pesona Anggrek Hitam dari Tanah Kalimantan Yang Hampir Punah

Anggrek Hitam Kalimantan
Coelogyne pandurata, Anggrek Hitam Kalimantan

Bunga Anggrek - Anggrek hitam (Coelogyne pandurata) adalah spesies anggrek yang hanya tumbuh dan berasal dari di daerah tertentu di pulau Kalimantan. Anggrek hitam termasuk dalam spesies anggrek yang banyak tumbuh di semenanjung Malaya, Kalimantan, hingga daratan Papua. Anggrek hitam, bunga yang sudah langka merupakan maskot flora di propinsi Kalimantan Timur karena keindahan dan keunikannya.

Tumbuhan ini hidup bergerombol membentuk rumpun. Bagian pangkalnya memiliki umbi yang berbentuk bulat telur agak pipih, dengan dua helai daun elips yang menjulang ke atas. Setiap bulb hanya memiliki dua lembar daun saja.

Anggrek hitam termasuk dalam anggrek golongan simpodial. Anggrek tipe ini membentuk rumpun, setiap satuan tanaman saling terhubung dengan akar tunggal (rhizome).

Tunas baru yang tumbuh muncul dari tanaman sebelumnya secara mendatar dan tumbuh ke atas. Tunas baru tersebut akan tumbuh lebih besar dan akan terlihat menggelembung pada batangnya. Pada bagian batangnya terbentuk apa yang disebut sebagai umbi semu (pseudobulbs).

Umbi semu berfungsi menyimpan air dan cadangan makanan dan jika tanaman ini kekurangan air maka tidak akan segera kekeringan. Batangnya membentuk umbi semu, bundar panjang, pipih dengan panjang 10-15 cm. daunnya berbentuk lonjong, belipat-lipat panjang mencapai 40 cm dan lebar 10 cm.

Kebanyakan orang mengira bahwa bunga anggrek hitam berwarna hitam secara keseluruhan. Tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Bunga anggrek hitam berbentuk tangkai dengan jumlah kuntum bunga antara 5-10 kuntum per tangkai.

Warna bunganya didominasi oleh warna hijau kekuningan pada bagian kelopak dan mahkotanya dan bagian bibir bunga berwarna hitam yang bagian dalamnya terdapat bintik-bintik warna hitam dengan kombinasi garisgaris hitam.

Tempat penangkaran bunga Anggrek Hitam yang langka

Kersik Luway ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam melalui Surat Keputusan MenteriPertanian nomor 792/Kpts/Um/10/1982 tanggal 29 Oktober 1982 tentang Pengukuhan Perluasan Cagar Alam Padang Luway dari 1.000 Hektar menjadi 5.000 Hektar.

Berdasarkan hasil rekonstruksi batas oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV pada tahun 2006 lalu, luasnya sebesar 4.896,35 Ha. Pengelolaannya berada pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (Anonim, 2009).

Anggrek hitam sangat mudah dijumpai di kawasan Cagar Alam Padang Luway yang merupakan habitat asli jenis flora tersebut. Sebagai tumbuhan epifit, anggrek hitam hidup menempel pada batang kayu atau pohon, disamping beberapa diantaranya tumbuh di lantai hutan pada batang kayu yang telah rebah.

Keindahan anggrek hitam bisa dinikmati saat musim berbunga tiba. Musim berbunga Anggrek Hitam biasanya terjadi pada akhir tahun antara bulan Oktober sampai Desember. Terdapat ratusan kuntum bunga yang bisa kita temui di lihat selama musim bunga di Kersik Luway, cagar alam di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Saat ini, habitat asli anggrek hitam mengalami penurunan jumlah yang cukup besar karena semakin menyusutnya luas hutan di Kalimantan namun Anggrek Hitam masih bisa dijumpai di cagar alam Kersik Luway dalam jumlah yang sedikit.

Seiring dengan perkembangan waktu, keberadaan anggrek hitam di Cagar Alam Padang Luway kian terancam. Kebakaran hutan yang terjadi hampir sepanjang tahun merupakan ancaman serius akan keberadaannya.

Kebakaran hebat beberapa tahun lalu sempat memporakporandakan kawasan ini dan sekarang menyisakan lahan kosong yang telah ditumbuhi semak belukar. Sebaran anggrek hitam di kawasan Cagar Alam Padang Luway saat ini hanya tersisa sedikit di Kersik Luway. Sisanya berupa semak belukar, padang ilalang, areal terbuka dan perkebunan karet milik masyarakat setempat.

Kegiatan masyarakat setempat juga memberikan dampak negatif kepada kawasan ini. Dikawasan Cagar Alam ada dijumpai perkebunan karet milik masyarakat. Sungguh ironis memang, kawasan yang seharusnya dijaga keasliannya justru digunakan sebagai tempat bercocok tanam. Selain itu ditemukan pula pemukiman penduduk di wilayah cagar alam.

Anggrek Hitam Flora dilindungi

Anggrek Hitam (Coelogyne pandurata) Kalimantan termasuk tumbuhan yang langka dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 bahwa:

Setiap orang dilarang untuk :

  • mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati;
  • mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia. (Pasal 21 ayat (2)

Apabila ketentuan tersebut dilanggar maka ancamannya:

  • Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). ( Pasal 40 ayat (2))
  • Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). ( Pasal 40 ayat (4)

Manfaat Anggrek Hitam

Manfaat-manfaat anggrek hitam bagi kesehatan manusia:
  1. Menghentikan pendarahan pada rahim
  2. Obat anti diare
  3. Mengobati sakit maag
  4. Mengobati rasa mual-mual
  5. Menyebutkan penyakit musim dingin

Demikianlah artikel Anggrek Hitam, semoga menjadi referensi dan edukasi dalam melestarikan flora endemik yang sudah langka di Indonesia.

0 Comments