Estonia Siapkan Visa Khusus Untuk Pekerja Online (Digital Nomad)

Biasa bekerja secara online? Apakah kau termasuk digital nomad? Suka travelling juga? Jika semua pertanyaan di atas dijawab dengan “iya”, maka rencana dari pemerintah Estonia ini dapat menjadi hal yang menarik untuk disimak.

Pemerintah Estonia mengumumkan rencana tentang pembuatan visa khusus untuk para digital nomad. Dengan visa ini, mereka yang berkarir di dunia digital dari seluruh dunia dapat tinggal selama setahun di Estonia, tetap bekerja secara online dan sekaligus berwisata.

Visa Estonia

“Digital nomad” sendiri mempunyai pengertian sebagai orang yang bekerja dengan memaksimalkan perkembangan teknologi untuk dapat mencukupi kebutuhan sehari-harinya, dan biasanya bebas bekerja secara online dari tempat manapun di dunia, baik bekerja di coffee shop, perpustakaan, co-working spaces dan banyak lagi lainnya.

Dalam perencanaan yang dibeberkan oleh Killu Vantsi, penasihat regulasi untuk urusan migrasi di Kementerian Dalam Negeri Estonia, yang dikutip oleh Lonely Planet, pihaknya masih membahas dan melakukan penelitian terkait kriteria yang dibutuhkan untuk mendapat visa khusus ini, dan juga siapa saja yang boleh mendapatkannya.

“Meski saat ini kami masih dalam tahap persiapan, dan masih terlalu cepat menyampaikan bagaimana visa khusus ini di implementasikan, ide utamanya ialah bagaimana para pekerja yang tidak terbatas oleh lokasi dapat mendapat visa untuk travelling dan bekerja di Estonia sampai 12 bulan,” ujarnya.

Rencananya visa khusus ini akan diberikan ke para digital nomad untuk tinggal di Estonia selama 365 hari, dan bahkan bisa mendapat visa Schengen. Dalam visa tersebut juga terdapat “paket spesial” dengan fitur layanan kesehatan masyarakat. Visa khusus untuk digital nomad itu dibutuhkan sanggup segera terwujud pada tahun 2019 ini.

digital nomad

Estonia kerap disebut sebagai negara “paling digital” di Eropa dan menjadi salah satu negara dengan perkembangan teknologi dan dunia digital paling pesat di dunia. Estonia bahkan mempunyai kegiatan e-residency, yang memperlihatkan keistimewaan kepada orang yang tidak tinggal di Estonia bagi digital nomad menjadi warga negara mereka.

Estonia juga mempunyai pendekatan e-government yang kuat, di mana setiap warga negara dapat memperlihatkan suaranya, membayar pajak dan melihat catatan kesehatan mereka melalui jalur daring (online, red).

Untuk warga negara Indonesia, untuk bisa masuk ke Estonia, harus mengurus visa Schengen dan mendapat izin tinggal sampai 90 hari di seluruh kawasan Schengen dalam jangka waktu enam bulan.

Apakah anda salah satu digital nomad yang akan mendapat visa khusus dari pemerintah Estonia ini?

0 Comments